PROSEDUR
MENJADI ANGGOTA PERBAKIN / PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL.
Hobi hadir dalam berbagai dan bentuk sesuai dengan pilihan
setiap individu, termasuk kegemaran menembak. Hobi ini tergolong cukup unik
karena memadukan unsur kesenangan sekaligus kehati-hatian sebab memainkan
senjata api bukanlah sesuatu yang sepenuhnya aman. Terlebih, peredaran senjata
api bukanlah sesuatu yang bisa didapatkan dengan mudah.
Anda yang merupakan penggemar olahraga menembak di Indonesia
sebaiknya bergabung dengan PERBAKIN sebagai dan salah satu organisasi menembak
resmi. Dengan bergabung disini, maka Anda tidak hanya bisa menyalurkan hobi
namun juga berkesempatan bertemu sesama penggemar olahraga menembak sekaligus
mencetak prestasi.
seperti apa gambaran umum organisasi ini dan bagaimana cara
daftar anggota PERBAKIN ? Berikut merupakan sekelumit informasi yang dapat Anda
jadikan sebagai pedoman:
Rangkuman Sepenggal
Kisah PERBAKIN
Olahraga menembak di Indonesia sebenarnya sudah muncul
sejak paruh pertama abad ke-20 dengan terbentuknya “NICG” yang merupakan
perkumpulan berburu menggunakan senjata api. Pada waktu itu kebanyakan
anggotanya adalah orang Eropa yang berada di Indonesia karena Ibu Pertiwi masih
dibawah jajahan Belanda.
Hobi menembak baru dijadikan sebagai cabang olahraga setelah
pada tahun 1950 Didi Kartasasmita, Oisaid Suryanatanegara, dan beberapa orang
lainnya membentuk Perhimpunan Olahraga Perburuan Ondonesia (PORPI) yang
kemudian berganti nama menjadi PERBAKIN pada 17 Juli 1960 lalu. Kepanjangan
Perbakin sendiri merupakan Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia
dengan misi utama mengenalkan cabang menembak pada masyarakat. Setahun sejak
berubah nama menjadi PERBAKIN, wadah menembak Indonesia ini akhirnya masuk
sebagai anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan Mayjen
Sungkono sebagai Ketua Umum PB-PERBAKIN pertama dengan didampingi oleh Abubakar
Lubis, Soetrisno, Ir. Kunto Adji, Soedirgo, Sujanuji, Purnomo, dan Alibasa
Saleh.
PERBAKIN mendapat sambutan cukup meriah dari masyarakat
dengan kemudian muncul berbagai cabang, mulai dari PERBAKIN Jakarta, PERBAKIN
Bandung, dan lain sebagainya. Pada perkembangannya, klub menembak di Indonesia
ini bahkan membentuk sekolah menembak PERBAKIN yang dimaksudkan untuk
melakukan pembinaan sejak dini pada bibit-bibit atlet unggulan. Sekolah yang
dibentu ini nantinya di harapakan dapat menghasilkan penembak unggulan yang
dapat berkontribusi serta berlaga di ajang menembak nasional maupun
internasional untuk mengharumkan nama Indonesia.
Menjadi anggota perbakin memang tidak mudah dan semuanya
membutuhkan proses dan persiapan dari segi persyaratan dan prosedur
yang berlaku. Banyak sekali diantara penghobi olahraga menembak memiliki
keinginan untuk menjadi anggota dan memiliki kartu anggota PERBAKIN
dengan berbagai alasan yang berbeda, salahsatunya mendapat pengakuan resmi dari
organisasi olahraga tersebut.
Kebanggaan terhadap organisasi cabang olahraga menembak ini dapat dilihat
banyaknya aksesories yaitu stiker
PERBAKIN, kaos dan topi
PERBAKIN,
emblem/plat
PERBAKIN, yang menempel di kendaraan bermotor
meskipun pemilik tersebut belum tentu salah satu anggota
PERBAKIN.
Kebanggaan tersebut mungkin dikarenakan olahraga menembak adalah
olahraga yang menantang, Jantan, tangguh, unik dan bergengsi.
Namun kebanggaan dan kecintaaan terhadap olahraga menembak ini sering kali
disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sering kita
dapati di dunia maya, yang menjual jasa membuat
KTA CLUB PERBAKIN dan
KTA
PERBAKIN.
Berikut ini kami sampaikan penjelasan dari pertanyaan diatas… Persyaratan Dan
Prosedur dalam pembuatan Kartu Tanda Anggota (
KTA PERBAKIN ). Perlu Di Ketahui
KTA CLUB PERBAKIN dan KTA PERBAKIN itu jelas
berbeda dan seperti dibawah ini :
1. KTA PERBAKIN NASIONAL = Di Keluarkan Oleh PB PERBAKIN
Langsung.
2. KTA CLUB PERBAKIN = Club Yang Terdaftar
Di Bawah Naungan PB PERBAKIN.
Pemilik KTA CLUB
PERBAKIN menyatakan ia adalah anggota club yang bernaung di bawah PERBAKIN. Artinya IYA / BETUL adalah anggota club namun belum tentu anggota PERBAKIN
akan tetapi club tersebut sudah terdaftar di PB PERBAKIN dan sudah di akui, Contoh
Club yang terdaftar di Bawah NAUNGAN PB PERBAKIN, ( KTA yang Terdapat Logo PERBAKIN dan Logo Club ) Dan Terdaftar Di
PB PERBAKIN, Disini Yang Kami Bahas Adalah PROSEDUR
MENJADI ANGGOTA PERBAKIN / PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL.
PROSEDUR MENJADI
ANGGOTA PERBAKIN
Beberapa individu yang berminat menggeluti hobi menembak
terkadang belum tahu cara daftar anggota
PERBAKIN. Mendapatkan kartu anggota perkumpulan ini sebenarnya dapat dilakukan
dengan beberapa cara, antara lain:
Anda dapat meminta informasi lengkap mengenai keanggotaan
dengan menghubungi Pengurus Daerah atau Pengurus Cabang PERBAKIN di sekitar
lingkungan Anda tidak bisa langsung daftar anggota PERBAKIN secara langsung.
Untuk ini, Anda wajib terlebih dahlu menjadi anggota klub menembak setempat
dengan memenuhi persyaratan keanggotaan klub yang akan diikuti. Anda baru bisa
mendaftar sebagai anggota resmi PERBAKIN setelah satu tahun menjadi member klub
menembak tertentu Cara daftar anggota PERBAKIN ini dimulai dengan pemenuhan
syarat-syarat sebagai berikut :
Persyaratan utama untuk menjadi anggota PERBAKIN yakni:
- Seseorang tersebut haruslah
menjadi anggota club menembak resmi PERBAKIN terlebih
dahulu atau setidak nya sudah terdaftar di salah satu club yang sudah di
bawah naungan PERBAKIN, seperti Sperti Club – Club Yang berada Di Bawah
Naungan PB PERBAKIN. Hal ini merupakan sebuah proses anggota perbakin
dalam mengenal olahraga menembak lebih dalam lagi, baik cara penggunaan
senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib dll.
- Setelah resmi menjadi
anggota dan memiliki KTA Club maka mintalah surat rekomendasi
kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota PERBAKIN ( KTA PERBAKIN ).
PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL
PERBAKIN yang dibagi menjadi tiga cabang olahraga memiliki
aturan tersendiri bagi setiap anggotanya. Anda yang bergabung sebagai anggota
PERBAKIN untuk cabang berburu misalnya, harus mematuhi kode etik perburuan yang
telah diterapkan. Anda wajib menjalankan cara berburu yang sesuai dengan aturan
serta tidak menyia-nyiakan hasil buruan. Metode pemburuan yang dilaksanakan
juga wajib menggunakan cara tertentu sehingga tembakan dapat mengenai sasaran
dengan tepat tanpa menimbulkan penderitaan.
Hal serupa juga wajib dipenuhi untuk cabang olahraga Tembak
Sasaran dan maupun Tembak Reaksi. Setiap anggota yang terdaftar dalam
keanggotaan dua cabang ini wajib lulus dari Pelatihan maupun Penataran tentang
dasar menembak dengan baik agar dapat mengimplementasikannya dengan benar.
Apabila kode etik maupun aturan yang telah ditetapkan PERBAKIN dilanggar, maka
tidak menutup kemungkinan kartu keanggotaan dapat dicabut kembali.
Tiga Jenis KTA PERBAKIN NASIONAL, yaitu:
- KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG BERBURU Kode ( B ), "Ada kode 'B' di
sudut kanan atas seperti kode TS atau TR. yang Artinya Ijin Berburu.
Diberikan kepada anggota Perbakin yang telah mahir di 'TS' maupun di 'TR'
dan lulus penataran dan praktik berburu menembak dengan senjata laras
lanjang dengan jarak minimal 200 meter dan tepat sasaran minimal 90 persen
di dalam lingkaran," dimana KTA ini di khususkan untuk anggota yang
hobi berburu. KTA ini adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata
api dalam kegiatan berburu. Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus
mengikuti penataran yang diadakan oleh PERBAKIN dan mendapat rekomendasi
dari club tempatnya bernaung.
- KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK SASARAN Kode ( TS ),, dimana KTA
ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin,
atlit penembak senapan angin
- KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK REAKSI Kode ( TR ), untuk
anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek
maupun panjang. Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan
seleksi tembak reaksi.
Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN NASIONAL :
- Mendapat Surat Rekomendasi
dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN.
- Mengisi Formulir Pengajuan
KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta
ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua
Pengprov Perbakin.
- Pengisian Formulir
Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
- Melampirkan foto copy KTP
sesuai domisili yang masih berlaku.
- Melampirkan pas foto
terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar
dan 4×6 = 4 lembar.
- Melampirkan foto copy Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Melampirkan Surat
Keterangan Sehat dari Dokter.
- Khusus calon anggota Bidang
Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal
sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil
pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB.
Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK
Pengurus.
- Khusus calon anggota Bidang
Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar
Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat
Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
- Khusus calon anggota Bidang
Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi
yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak
Reaksi.
- Membayar Adminitrasi yang
sudah ditentukan oleh masing masing Pengcab dan club.
Berikut Untuk Perpanjangan KTA PERBAKIN:
- Formulir Pengajuan KTA ditandatangani
oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh
Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
- Pengisian Formulir
Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
- Melampirkan foto copy KTP
sesuai domisili yang masih berlaku.
- Melampirkan pas foto
terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar
dan 4×6 = 4 lembar.
- Melampirkan foto copy KTA
lama.
- Khusus anggota Bidang
Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal
sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil
pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB.
Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK
Pengurus.
- Khusus anggota Bidang
Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar
Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat
Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
- Khusus anggota Bidang
Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi
yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak
Reaksi.
- Membayar Adminitrasi yang
sudah ditentukan oleh masing masing Pengkot/Kab/Prov.
Anda yang telah mengikuti cara daftar anggota PERBAKIN dan
telah mendapatkan Kartu Tanda Anggota dapat menggunakannya untuk keperluan
hobi. Anda dapat menunjukkan kartu tersebut sebagai syarat mengikuti lomba
maupun kejuaraan tertentu.
PERBAKIN sebagai organisasi olahraga menembak di Indonesia
tidak hanya berfungsi sebagai sebuah wadah untuk pecinta seni penuh tantangan
satu ini. Wadah tersebut juga menjadi sebuah alat untuk mengontrol peredaran
senjata api di Indonesia
sehingga tidak sembarangan orang dapat memilikinya tanpa persayaratan tertentu.
PERBAKIN dalam perkembangannya memiliki lisensi khusus terhadap seluruh senjata
api resmi yang beredar di Indonesia.
Proses penjualan dan pembelian senjata api harus mendapat pengawasan dari
PERBAKIN sehingga tidak jatuh ke tangan yang salah.
PERBAKIN menerapkan aturan cukup ketat bagi setiap anggota.
Hal ini penting dilakukan sebab senjata api bukanlah sesuatu yang bisa dianggap
remeh. Apabila disalahgunakan, penggunaan senjata api dapat menjadi sangat
berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
Cara daftar PERBAKIN yang cukup rumit dengan peraturan ketat
tentunya dibuat sebagai salah satu bentuk pencegahan agar peredaran dan
penggunaan senjata api di Indonesia
dapat dikontrol serta tidak membahayakan. Jadi, apakah Anda tertarik menjadi
salah satu anggotanya?